Sudirman Masih Dikuasai Polda Jabar, Keberadaannya Masih Misterius.
Cirebon, 24news.id – Keluarga salah satu terpidana bernama Sudirman, yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, mengaku kesulitan menemui anaknya yang masih menjalani masa tahanan. Mereka menduga dihalang-halangi oleh oknum penyidik Polda Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Toni RM, menyarankan agar keluarga Sudirman meminta izin terlebih dahulu kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk bisa bertemu dengan Sudirman.
“Menurut cerita Beny, kakaknya Sudirman, dan bapaknya, mereka kesulitan untuk bertemu dengan Sudirman. Saat ingin menjenguk di Lapas, ternyata Sudirman tidak ada di sana, kemudian dikabari berada di Polda Jawa Barat. Untuk bertemu, mereka harus membuat janji terlebih dahulu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum,” ungkapnya pada Minggu (11/8/2024).
Toni menjelaskan bahwa ketika keluarga Sudirman meminta izin ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat, hanya kedua orang tuanya yang diizinkan bertemu, sedangkan kakaknya tidak diizinkan masuk.
“Saat dijanjikan, Beny tidak bisa masuk, hanya kedua orang tuanya saja. Sekarang keluarganya merasa sangat kesulitan untuk menemui Sudirman,” katanya.
Toni menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Jawa Barat tersebut melanggar hukum. “Jika benar bahwa Sudirman masih berada di bawah penguasaan oknum penyidik Polda Jawa Barat, tindakan tersebut melanggar hukum, karena penyidik tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menguasai Sudirman yang statusnya sudah terpidana,” tegasnya.
Toni menambahkan bahwa hak dan kewenangan penyidik terhadap Sudirman telah berakhir sejak berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan pada tahun 2016.
“Sekarang setelah di Lapas, kewenangannya berada di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, jika penyidik masih menguasai Sudirman, hal itu harus dipertanyakan,” tambahnya.
Toni juga mempertanyakan kuasa hukum Sudirman yang ditunjuk oleh Polda Jawa Barat, dengan menyatakan kekhawatirannya bahwa Polda Jawa Barat mungkin merasa terancam jika kasus tersebut terbongkar apabila Sudirman menggunakan kuasa hukum dari luar Polda Jawa Barat.
“Kemudian pengacara yang ditunjuk mendampingi Sudirman informasinya dari Polda. Jika ini benar, Polda punya kepentingan atau ketakutan apa? Jangan sampai masyarakat menilai bahwa penyidik Polda Jawa Barat takut jika Sudirman menggunakan pengacara dari keluarga yang bisa membongkar semuanya,” ujar Toni.
Toni meminta Kapolri untuk turun tangan dan mengusut tuntas oknum penyidik yang menghalangi keluarga Sudirman bertemu dengan anaknya.
“Ini sudah zaman reformasi, zaman keterbukaan informasi, bukan seperti zaman Orde Baru. Keluarga mau menemui Sudirman saja kesulitan, coba Pak Kapolri cek dan tindak jika itu benar,” tegasnya.