Saksi Kunci Robi dan Ibnu, Saat Kejadian Pegi Setiawan Tidur Dengannya

24news.id,-Indramayu,- Tertangkapnya salah satu DPO Pegi Setiawan di Bandung, memberikan harapan terungkapnya kasus pembunuhan Vina tanggal 27 Agustus 2016, Pegi ditangkap di Bandung Selasa (21/05/2024)

Dalam Konferensi Persnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengtakan Pegi dijerat tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tururt serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Repbulik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juntto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Berita tertangkapnya Pegi Setiawan menjadi polemik ketika muncul beberapa nama yang memberikan kesaksian bahwa saat kejadian Pegi setiawan berada di Bandung, hal ini dikatakan oleh beberapa rekan kerja Pegi yang saat itu bersama-sama menghantarkan Suharsono alias Bondol.

“Saya menghantarkan Bondol ke jalan raya bersama Robby dan Pegi, setelah Bondol naik mobil angkot, saya kembali ke Bedeng, sebelum balik saya makan di warteg, dan Pegi makan sate, setelah selesai kami pulang, tidur bersama Suparman, Ang Rudi, Robby, Pegi dan saya” ujar Ibnu.

 

#pembunuhanvinacirebon #Pegisetiawan #saksikunci

Artikel Terkait

Tulis Komentar