Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa, Pertanyaan Transparansi Penggunaan Dana Desa


24news.id.-Indramayu-Ratusan warga menggelar aksi demo dengan mendatangi kantor Pemerintahan Desa Bangodua kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu pada Kamis (17/4/25), masa Aksi tersebut menuntut transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan anggaran desa.
Aksi ini dipicu oleh adanya dugaan tumpang tindih kinerja aparatur desa serta kebijakan Kepala Desa Bangodua, menurut masa aksi bahwa dalam tata kelola pemerintahan desa. Warga menilai, praktik pengelolaan saat ini tidak sesuai dengan aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa.
Menurut aturan tersebut, penyusunan rancangan peraturan desa harus melibatkan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rencana kerja pemerintah desa. Namun, warga menilai pelaksanaannya di Bangodua kerap melenceng dari ketentuan, terutama dalam aspek tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai aparatur desa.
Warga juga menyoroti ketidaksesuaian kinerja para pamong desa, meskipun mereka menerima penghasilan tetap (siltap) dari dana desa. Sejak pertama kali Agus Syafrudin menjabat pada 2021, jumlah pamong desa sempat membengkak hingga 30 orang, sebelum akhirnya dikurangi menjadi 20 orang. Padahal, menurut regulasi, struktur ideal pemerintahan desa maksimal hanya terdiri dari sekitar 10 orang, sehingga kondisi ini dinilai sebagai “pemerintahan desa gemuk”.
Selain masalah struktur organisasi, massa aksi mempertanyakan penggunaan Dana Desa, khususnya untuk program pelayanan kesehatan. Warga mengeluhkan adanya pungutan biaya operasional saat menggunakan mobil siaga desa, yang semestinya disediakan secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.
“Ada banyak hal lain juga yang perlu dipertanyakan, terutama terkait serapan anggaran Dana Desa. Kami ingin semua pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Bangodua belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.
(Maskani)