Rapat Koordinasi Eksekusi Perkara Perdata di Desa Cangkring: Koramil 1602 Sindang Monitoring Lokasi

Rapat Koordinasi Eksekusi Perkara Perdata di Desa Cangkring: Koramil 1602 Sindang Monitoring Lokasi

24news.id.-Indramayu-Pada Senin, 26 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Indramayu, telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait rencana eksekusi atas perkara perdata yang obyek sengketanya berlokasi di Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Indramayu.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Koramil 1602 Sindang yang terlibat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah binaan.

Perselisihan ini melibatkan dua pihak, yaitu Darinah, seorang ibu rumah tangga berusia 63 tahun yang berdomisili di Desa Cangkring sebagai Pemohon/Penggugat, dan Tampi Hermanto, seorang petani tambak berusia 40 tahun dari desa yang sama sebagai Termohon/Tergugat.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Indramayu tanggal 2 Februari 2023 dengan nomor 04/Pdt. Eks/2022/PN Idm Jo 64/Pdt. G/2021/PN Idm, perkara ini dimenangkan oleh pihak pemohon. Obyek sengketa yang dimaksud adalah area tambak empang seluas 1.900 m² yang berlokasi di Blok Jongor, RT 08/04, Desa Cangkring.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari berbagai instansi penting. Koramil 1602/Sindang, yang dalam hal ini diwakili oleh Babinsa Serda Sahrudin, berperan aktif dalam persiapan pengamanan eksekusi, bersama dengan Polres Indramayu, Polsek Cantigi, Satpol PP Kecamatan Cantigi, serta pihak dari Pengadilan Negeri Indramayu.

Hasil rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya waktu eksekusi yang akan ditentukan oleh Polres Indramayu setelah melakukan koordinasi lebih lanjut, undangan kepada instansi terkait saat waktu eksekusi telah ditetapkan, serta keterlibatan personel pengamanan dari aparat wilayah setempat dan Polres Indramayu.

Seluruh rangkaian kegiatan rapat koordinasi ini berjalan dengan aman dan tertib, menandakan kesiapan semua pihak, termasuk Koramil, dalam mendukung pelaksanaan eksekusi yang adil dan tertib.(Maskani)