Penuhi Hak Narapidana Dalam Pilkada, Dua TPS Khusus Didirikan di Lapas Indramayu
24news.id.-Indramayu-Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atay Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, turut serta menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).
Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) didirikan demi memenuhi hak Warga Binaan untuk menyalurkan suaranya pada Pilkada 2024 ini.”Ada dua TPS yakni 901 dan 902, ini khusus bagi Warga Binaan dan juga Pegawai di Lapas Indramayu.
Total keseluruhan pemilih tetap di dua TPS tersebut sebanyak 647 pemilih,” kata Hero Sulistiyono, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu.
Meski sempat menemui kendala karena kurangnya surat suara, namun hal tersebut dapat dilalui karena sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus Lapas Indramayu berjalan aman, tertib dan kondusif.
Sementara itu, Sucipta Kusuma selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu menyebutkan, bahwa koordinasi antara Lapas dan KPU sudah terjalin sebelumnya, demi terlaksananya proses pemungutan suara di TPS Khusus Lapas Indramayu.
“Persiapannya dari awal melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kalapas, untuk mengetahui jumlah pemilih di Lapas Indramayu serta terkait adanya Warga Binaan yang keluar dan masuk ,” kata Sucipta.
Proses pemungutan suara di TPS khusus Lapas Indramayu ini, dipantau langsung oleh Komnas Ham, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, dan Dandim 0616/Indramayu.
(Maskani)