Penerima Manfaat, Apresiasi Rehabilitas Gedung Kantor Kecamatan Cantigi
24news.id.-Indramayu-Bersumber dari APBD TA 2024 dari DPUPR bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan cagar budaya, kawasan pariwisata, kawasan sistem perkotaan Nasional, dengan nilai kontrak Rp. 290.127.339, yang di kerjakan oleh CV kenyal Sejati, untuk perehaban gedung Kantor Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat.
Saat di temui di kantornya, Camat Cantigi M.Zaenal Muttaqin menyampaikan rasa syukurnya atas pembangunan gedung kantornya yang sekarang yang sedang berjalan pembangunan tersebut di wilayahnya, Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024.
“Kami selaku penerima manfaat manyampaikan ucapan terimakasih atas pelaksanaan pembangunan untuk kantor kerjanya, dengan di bangunnya kantor kerja tersebut nantinya juga akan berdampak baik dan lancar dalam pelayanan,”Ungkap Camat Cantigi.
Ia juga berharap dengan bangunan yang sekarang sedang berjalan dapat memberikan rasa nyaman baik untuk pelayanan masyarakat maupun dari para pekerjanya dilingkungan Kecamatan.
“Tentunya dengan rehabilitas gedung kantor Kecamatan Cantigi bisa meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan baik bagi masyarakat maupun bagi yang melayaninya,”Ujar Camat Cantigi saat berada di kantornya.
Pembangunan Rehabilitas gedung kantor kecamatan Cantigi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanannya administrasi perkantoran, agar semakin baik dan profesional, serta masyarakat bisa merasa nyaman saat melakukan koordinasi terkait urusan pemerintahan.
Menurutnya apa yang telah diberikan pemerintah kabupaten Indramayu, Dalam Hal Ini Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina patut disyukuri sebagai bagian dari langkah percepatan pelayanan terhadap masyarakat, selain itu proses rehabilitasi juga berjalan baik.
“Hari ini kami sudah melakukan pengecekan fisik bangunan, semuanya sudah memenuhi standar dan hasilnya memuaskan dan ini perlu diapresiasi,”Ungkap saat pengecekan.(Maskani )