Mengungkap Kasus Vina Berdasarkan Fakta Persidangan

24news.id,-Indramayu,-Kasus pembunuhan tragis Vina kembali menjadi sorotan publik setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis. Film ini dibuat berdasarkan rekaman audio Linda yang mengalami kesurupan.

Namun, alur cerita dalam film tersebut banyak menuai kontroversi karena dinilai tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Kasus Vina sendiri menjadi perhatian nasional, karena kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2016 ini masih menyisahkan misteri tentang tiga pelaku utama dalam kasus ini masih belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian, dari daftar DPO yang dirilis pun tidak menampilkan wajah para pelaku.

Pengacara Toni, menyampaikan keprihatinannya melalui kanal YouTube miliknya, “Pengacara Toni”. Dalam video terbarunya, Toni mengungkapkan berbagai ketidaksesuaian antara film dan fakta persidangan. Ia menyoroti beberapa poin penting yang diabaikan atau diubah dalam film, dan menegaskan bahwa keputusan Pengadilan memberikan fakta yang jelas mengenai para pelaku, peranan serta motif pembunuhan.

“Kita tidak boleh terjebak dalam narasi yang dibangun oleh film ini. Fakta-fakta persidangan menunjukkan hal yang berbeda dan kita harus mengungkap kasus pembunuhan Vina berdasarkan fakta persidangan untuk para pelaku, peranananserta motif pembunuhan serta pihak Kepolisian secepatnya menangkap ketiga pelaku yang masih buron,” ujar Toni di kediamannya

Artikel Terkait

Tulis Komentar