Babinsa Koramil 1603 Lohbener Melakukan Pemantauan Harga Kebutuhan Bahan Pokok

Babinsa Koramil 1603 Lohbener Melakukan Pemantauan Harga Kebutuhan Bahan Pokok

24news.id.-Indramayu-Pada hari minggu tanggal 2 Februari 2025, Serda Rasjono anggota Koramil 1603/Lohbener melaporkan hasil pemantauan harga harga kebutuhan bahan pokok yang bertempat di Toko Eza milik Ipul desa Lohbener Kecamatan Lohbener

Babinsa Koramil 1603 Lohnener saat melaksanakan kegiatan mengatakan pemantauan harga sembako di pasar tradisional untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama menjelang momen tertentu seperti liburan atau perayaan hari hari besar.

Dalam kegiatan pemantauan ini, anggota Koramil 1603 Lohbener mencatat berbagai harga sembako yang beredar di pasar, dan menyampaikan informasi tersebut untuk diketahui oleh masyarakat. Pemantauan harga sembako penting dilakukan agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan apabila ada indikasi adanya kenaikan harga yang tidak wajar, yang bisa memberatkan beban ekonomi masyarakat.

Berikut adalah daftar harga sembako terkini di pasar wilayah Kecamatan Krangkeng, Babinsa juga mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam berbelanja, memilih sembako yang berkualitas dengan harga yang wajar, serta selalu menjaga kerukunan dan ketertiban di pasar.

1. Beras : 13000/kg
2. Minyak goreng : 20.000/kg
3. Jagung : 10.000/kg
4. Kedelai : 16.000/kg
5. Gula : 18.000/kg
6. Bawang merah : 50.000/kg
7. Bawang putih : 38.000/kg
8. Daging Sapi : 140.000/kg
9. Daging Ayam : 38.000/kg
10. Telur : 26.000/kg

“Pemantauan harga sembako ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga. Kami juga terus bekerja sama dengan aparat terkait untuk memastikan tidak ada tindakan penimbunan atau praktik curang yang dapat merugikan konsumen,” Ujar Serda Rasjono.

Melalui kegiatan pemantauan ini, diharapkan harga sembako di wilayah kecamatan tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat, serta mempercepat penanganan jika terjadi kenaikan harga yang tidak wajar.

(Maskani)