Petugas Gabungan 3 Pilar Dan Tim Penyelengara Pemilu Menertibkan APK Yang Dipasang Tidak Pada Tempatnya
24news.id.-Menjelang pemilu serentak tahun 2024,beragam alat peraga kampanye di pasang oleh tim suksesnya masing masing calon,namun pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai pada tempatnya yang sudah di sepakati bersama dan tidak sesuai aturan yang telah di tentukan.12/1/2024Petugas gabungan dari 3 Pilar kecamatan Pasekan dan petugas penyelenggara baik Panwas maupun PPK Kecamatan Pasekan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang di pasang asal asalan di wilayah tersebut.Koramil 1602 Sindang melalui Babinsa Serda Iswandi mengatakan bahwa dalam Kegiatan Penertiban alat peraga sosialisasi dan kampanye adalah langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang bersih.”Kehadiran anggota Koramil 1602 Sindang dan bersinergitas dengan Polsek Pasekan dalam kegiatan ini adalah wujud dari komitmen pihak berwenang berperan penting dalam menjaga keamanan dan integritas pemilu sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan nyaman serta menjaga ketertiban dan kelancaran proses demokrasi,”Kata Serda Iswandi Masih di sampaikan Serda Iswandi saat penertiban alata peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi yqng berhasil di amankan berbagai macam APK.”Alat peraga kampanye yang berhasil di tertibkan dan di pasang tidak sesuai aturan seperti Baliho,Spanduk,Umbul-umbul,Brosur (leaflet),Pamflet,Poster dan Stiker,”Ungkapnya saat di lokasi.Hal tersebut bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan setiap peserta Pemilu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan Bagian dari upaya pihak Pengamanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib selama periode kampanye dan pemungutan suara serta Sesuai Perbup No 86 Tahun 2023 menertibkan Apk yang terpasang tidak pada titik yang telah di tentukan. MSI