Jelang Hari Tenang, Bawaslu Indramayu Gelar Apel Siaga pengawasan Pilkada 2024
24news.id.-Indramayu-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar apel siaga pengawasan Pilkada Serentak tahun 2024 di hari tenang yang di laksanakan di gedung serba guna Sekarwangi Kecamatan Widasari Indramayu pada hari Sabtu tanggal 23 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya peran serta pengawasan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan demokratis. Minggu 24/11/2024.
Apel siaga yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Indramayu dan diikuti oleh seluruh anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD, ), Panwascam dan juga sekretariat yang ada di Kabupaten Indramayu Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Indramayu AKBP. Ari Setyawan Wibowo,Dandim 0616 Indramayu Letkol. Inf. Yanuar Setyaga, Kasat Satpol PP Teguh, Asisten Daerah 1 Indramayu Jajang Sudrajat, kejaksaan serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas dan integritas bagi seluruh pengawas Pilkada serentak tahun 2024. Juga menghimbau kepada PKD di seluruh wilayah kabupaten Indramayu mulai besok pukul 00.01 wib. di hari Minggu tanggal 24 November 2024 agar menjaga ketenangan di hari masa tenang dan mengawasi pembersihan apk atau alat peraga kampanye di wilayah Kecamatan atau Desa masing-masing.
“Kami meminta seluruh Pengawas Pilkada Serentak 2024 untuk senantiasa menjaga netralitas, mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas Pengawasan yang ketat dan melekat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan sesuai Regulasi yang ada,”. Ucapnya.
Lanjutnya, Pengawas Pilkada serentak 2024 memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada, mulai dari masa tenang hingga proses pemungutan suara dan berharap agar seluruh proses Pilkada di Kabupaten Indramayu bebas dari pelanggaran yang merugikan masyarakat
” Mulai besok tanggal 24 November 2024 pengawasannya pastikan Apk yang masih terpasang di wilayah masing – masing kecamatan atau desa agar di bersihkan dan tidak ada pemasangan Apk lagi,karena sudah masuk di hari masa tenang dan juga tidak ada lagi kampanye,” tegasnya. (Maskani)