Lapas Indramayu Ikuti Pengarahan dari Inspektur Wilayah II Kemenkumham
24news.id.-Indramayu- Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Sujandi, Kamis (05/09/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Staff Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Pengamanan secara virtual, di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu.
Dalam kegiatan tersebut, Lilik Sujandi mengatakan bahwa pengawasan dan pengendalian merupakan hal yang penting dalam upaya mitigasi resiko serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono menyampaikam bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan, dalam pelaksanaannya untuk menjamin keselamatan warga binaan.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan jajaran petugas Lapas, dalam menghadapi tantangan yang dihadapi. Karena sangat dinamis, oleh karena itu kegiatan-kegiatan seperti ini penting sebagai bekal kita dalam menjalankan tugas,” tuturnya.
Hero berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan jajaran petugas pemasyarakatan dalam meminimalisir potensi resiko yang dihadapi. Ia juga berkomitmen terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan yang penyelenggaraannya secara humanis dan tanpa diskriminasi.
(Maskani)