Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Gabungan Zona Tengah 1 Melaksanakan Patroli

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Gabungan Zona Tengah 1 Melaksanakan Patroli

24news.id.-Indramayu-Apel Kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) oleh Gabungan Zona Tengah I dalam rangka Kesiapan antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sindang, Cantigi dan Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu.

Apel tersebut dilaksanakan tepatnya di Halaman Mapolsek Sindang Jl. Raya Desa Panyindangan Wetan Kecamatan Sindang dalam rangka Kesiapan antisipasi gangguan Kamtibmas, pada hari Senin 24 Juni 2024 Malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Edi Mulyana Kapolsek Pasekan selaku Perwira Tim 1 dan dihadiri oleh AKP H.Suhendi Kapolsek Sindang selaku ketua Tim Zona Tengah 1 serta IPDA H.Casmin kapolsek Cantigi.

Adapun peserta apel sebanyak 15 orang anggota gabungan Polsek Sindang, Polsek Cantigi dan Polsek Pasekan.

Iptu Edi Mulyana Kapolsek Pasekan dalam apelnya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah 1 Zona tengah.

“Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas seperti tawuran geng Motor, Curas, Curat, Curanmor dan kenakalan Remaja lainnya,”Tegas Kapolsek.

Masih di katakan Iptu Edi Mulyana Dengan ditingkatkannya patroli secara rutin pada malam hari guna untuk meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas serta kerawanan tindak pidana kejahatan dapat dicegah.

“Melakukan patroli pada malam hari, bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada warga masyarakat khususnya pada malam hari seperti halnya kejahatan jalanan, dan gangguan pada masyarakat sekitar,”Ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Sindang AKP H.Suhendi Menambahkan, Patroli rutin ini tidak hanya meminimalisir tindak kejahatan pada malam hari tetapi tujuan lainnya menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu berkordinasi dan menginformasikan kepada petugas jika ada hal hal yang menonjol.

“Jika ada kelompok atau kumpulan dari pada geng motor yang dapat merugikan orang lain dan meresahkan warga masyarakat sekitar agar warga masyarakat segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya seger ditindaklanjuti,”Pungkasnya.

(Maskani)