Kalapas Indramayu Hadiri Peresmian Revitalisasi Pelayanan WBP Lapas Karawang
24news.id.-Karawang- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, menghadiri Peresmian Revitalisasi Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus panen raya, di Lapas Kelas IIA Karawang, Selasa (08/05/2024).
Kegiatan tersebut diresmikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I Reynhard Silitonga serta di hadiri Kakanwil DKI Jakarta, Ketua Ombudsman Jawa Barat, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat dan Tamu undangan lainnya.
Reynhard, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Revitalisasi Pelayanan WB merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 tahun 2018, tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang bermuara pada terwujudnya reintegrasi sosial terhadap WBP yang dibinanya.
“Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 menjadi landasan pokok bagi peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Indonesia. Dengan berfokus pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), peraturan ini menggarisbawahi pentingnya perlakuan yang adil, manusiawi, dan berdasarkan martabat setiap individu di dalam lembaga pemasyarakatan,” terang Reynhard.
“Aturan ini menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang ditetapkan tercapai dengan baik. Dengan demikian, peraturan ini menjadi panduan yang komprehensif bagi seluruh Pegawai dalam menjalankan tugas mereka untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang ramah HAM, efektif dan efisien,” lanjutnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan tinjauan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Panen Budi Daya Padi hasil Warga Binaan Pemasyarakatan yang letaknya di belakang Lapas Kelas IIA Karawang, dengan melakukan petuk padi oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I sebagai tanda bahwa hasil SAE Lapas Kelas IIA Karawang telah siap berproduksi berkelanjutan.(Maskani)