Jelang Ramadhan, Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Razia Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Dimusnakan

Jelang Ramadhan, Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Razia Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Dimusnakan

 

Indramayu,-Puluhan ribu minuman beralkohol hasil razia petugas Satpol PP Kabupaten Indramayu beserta gabungan TNI-POLRI dari tahun 2023 sampai 2024 dimusnahkan secara masal menjelang bulan suci Ramadan 1445 H.

Sebanyak 44.796 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan tuak ciu sebanyak 310 liter, dimusnahkan dengan mengunakan alat berat di area Sport Center (SC) Kabupaten Indramayu.

Pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Indramayu.

Esmega Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Indramayu mengatakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka memutus mata rantai peredaran miras.

“Kita laksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 44.796 botol miras dan arak ciu sebanyak 310 liter. Hal ini kita lakukan karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan,” kata Esmega pada media.Jum’at 8/3/2024

Selain itu Esmega mengajak kepada masyarakat dan para penjual Miras agar bersadar terkait bahayanya minuman keras, menurutnya sumber dari semua kejahatan berawal dari Minuman keras.

“Mari bersama-sama untuk menjaga ketertiban lingkungan dan tidak lagi menkonsumsi Miras, karena segala bentuk negatif dan kriminal berawal dari minum minuman keras,”Ungkapnya.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat agar menghindari yang namanya minuman beralkohol, selain itu minuman beralkohol juga tidak baik untuk kesehatan

“Sebentar lagi kita umat muslim menghadapi bulan Ramadhan,maka dari itu jauhi dan hindari Miras,”Pesan Esmega.(Msi)