Babinsa Koramil 1602 Sindang Menghadiri Musrembangdes Desa Lamaran Tarung
Indramayu-Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPD Tahun anggaran 2025 Desa Lamarantarung Kecamatan Cantigi kabupaten Indramayu, Selasa 30/1/2024.
Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun anggaran 2025 Desa Lamarantarung di hadiri Camat Cantigi Muhammad Zaenal Muttaqin, Kasi PMD Kriswanto, Babinsa Desa Lamarantarung Pelda Agus Santoso, Kuwu Desa Lamarantarung Darjono, Ketua BPD, Para Ketua RT/RW tokoh masyarakat, Karangtaruna dan PKK dalam sambutannya Camat Cantigi M.Zaenal Muttaqin mengatakan bahwa kegiatan Musrenbangdes bertujuan untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah Sebagai suatu dokumen resmi rencana daerah,RKPD mempunyai kedudukan yang strategis.
“Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode satu tahun.Sebagai suatu dokumen resmi rencana daerah, RKPD mempunyai kedudukan strategis, yaitu menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan,”Kata Camat.
Masih di sampaikan Camat bahwa selesai kegiatan ini silahkan di musyawarahkan dengan pemerintah desa dan dirapatkan kembali dengan perangkat Desa dan para Ketua RT/RW.
“RKPD dapat dirubah jika diperlukan karena berbagai alasan, seperti perubahan kondisi ekonomi, kebijakan nasional, dinamika sosial, atau faktor-faktor lain yang mempengaruhi prioritas pembangunan daerah,”Ungkap Camat dalam sambutannya.